Feed on
Posts
comments

Free Image Hosting at www.picturetrail.com

Sara Bokker, dulunya adalah seorang model, aktris, aktivis dan instruktur fitness. Seperti umumnya gadis remaja Amerika yang tinggal di kota besar, Bokker menikmati kehidupan yang serba gemerlap. Ia pernah tinggal di Florida dan South Beach, Miami, yang dikenal sebagai tempat yang glamour di Amerika. Kehidupan Bokker ketika itu hanya terfokus pada bagaimana ia menjaga penampilannya agar menarik di mata orang banyak.

Setelah bertahun-tahun, Bokker mulai merasakan bahwa ia selama ini sudah menjadi budak mode. Dirinya menjadi “tawanan” penampilannya sendiri. Rasa ingin memuaskan ambisi dan kebahagian diri sendiri sudah mengungkungnya dalam kehidupan yang serba glamour. Bokker pun mulai mengalihkan kegiatannya dari pesta ke pesta dan alkohol ke meditasi, mengikuti aktivitas sosial dan mempelajari berbagai agama.

Sampai terjadilah serangan 11 September 2001, dimana seluruh Amerika bahkan diseluruh dunia mulai menyebut-nyebut Islam, nilai-nilai Islam dan budaya Islam, bahkan dikait-kaitkan dengan deklarasi “Perang Salib” yang dilontarkan pimpinan negara AS. Bokker pun mulai menaruh perhatian pada kata Islam.

“Pada titik itu, saya masih mengasosiasikan Islam dengan perempuan-perempuan yang hidup di tenda-tenda, pemukulan terhadap istri, harem dan dunia teroris. Sebagai seorang feminis dan aktivis, saya menginginkan dunia yang lebih baik bagi seluruh umat manusia,” kata Bokker seperti dikutip dari Saudi Gazette.

Suatu hari, secara tak sengaja Bokker menemukan kita suci al-Quran, kitab suci yang selama ini pandang negatif oleh Barat. “Awalnya, saya tertarik dengan tampilan luar al-Quran dan saya mulai tergelitik membacanya untuk mengetahui tentang eksistensi, kehidupan, penciptaan dan hubungan antara Pencipta dan yang diciptakan. Saya menemukan al-Quran sangat menyentuh hati dan jiwa saya yang paling dalam, tanpa saya perlu menginterpretasikan atau menanyakannya pada pastor,” sambung Bokker.

Akhirnya, Bokker benar-benar menemukan sebuah kebenaran, ia memeluk Islam dimana ia merasa hidup damai sebagai seorang Muslim yang taat. Setahun kemudian, ia menikah dengan seorang lelaki Muslim. Sejak mengucap dua kalimat syahdat Bokker mulai mengenakan busana Muslim lengkap dengan jilbabnya.

“Saya membeli gaun panjang yang bagus dan kerudung seperti layaknya busana Muslim dan saya berjalan di jalan dan lingkungan yang sama, dimana beberapa hari sebelumnya saya berjalan hanya dengan celana pendek, bikini atau pakaian kerja yang ‘elegan’,” tutur Bokker.

“Orang-orang yang saya jumpai tetap sama, tapi untuk pertama kalinya, saya benar-benar menjadi seorang perempuan. Saya merasa terlepas dari rantai yang membelenggu dan akhirnya menjadi orang yang bebas,” Bokker menceritakan pengalaman pertamanya mengenakan busana seperti yang diajarkan dalam Islam.

Setelah mengenakan jilbab, Bokker mulai ingin tahu tentang Niqab. Ia pun bertanya pada suaminya apakah ia juga selayaknya mengenakan niqab (pakaian muslimah lengkap dengan cadarnya) atau cukup berjilbab saja. Suaminya menjawab, bahwa jilbab adalah kewajiban dalam Islam sedangkan niqab (cadar) bukan kewajiban.

Tapi satu setengah tahun kemudian, Bokker mengatakan pada suaminya bahwa ia ingin mengenakan niqab. “Alasan saya, saya merasa Allah akan lebih senang dan saya merasa lebih damai daripada cuma mengenakan jilbab saja,” kata Bokker.

Sang suami mendukung keinginan istrinya mengenakan niqab dan membelikannya gaun panjang longgar berwarna hitam beserta cadarnya. Tak lama setelah ia mengenakan niqab, media massa banyak memberitakan pernyataan dari para politisi, pejabat Vatikan, kelompok aktivis kebebasan dan hak asasi manusia yang mengatakan bahwa niqab adalah penindasan terhadap perempuan, hambatan bagi integrasi sosial dan belakangan seorang pejabat Mesir menyebut jilbab sebagai “pertanda keterbelakangan.”

“Saya melihatnya sebagai pernyataan yang sangat munafik. pemerintah dan kelompok-kelompok yang katanya memperjuangkan hak asasi manusia berlomba-lomba membela hak perempuan ketika ada pemerintah yang menerapkan kebijakan cara berbusana, tapi para ‘pejuang kebebasan’ itu bersikap sebaliknya ketika kaum perempuan kehilangan haknya di kantor atau sektor pendidikan hanya karena mereka ingin melakukan haknya mengenakan jilbab atau cadar,” kritik Bokker.

“Sampai hari ini, saya tetap seorang feminis, tapi seorang feminis yang Muslim yang menyerukan pada para Muslimah untuk tetap menunaikan tanggung jawabnya dan memberikan dukungan penuh pada suami-suami mereka agar juga menjadi seorang Muslim yang baik. Membesarkan dan mendidik anak-anak mereka agar menjadi Muslim yang berkualitas sehingga mereka bisa menjadi penerang dan berguna bagi seluruh umat manusia.”

“Menyerukan kaum perempuan untuk berbuat kebaikan dan menjauhkan kemunkaran, untuk menyebarkan kebaikan dan menentang kebatilan, untuk memperjuangkan hak berjilbab maupun bercadar serta berbagi pengalaman tentang jilbab dan cadar bagi Muslimah lainnya yang belum pernah mengenakannya,” papar Bokker.

Ia mengungkapkan, banyak mengenal muslimah yang mengenakan cadar adalah kaum perempuan Barat yang menjadi mualaf. Beberapa diantaranya, kata Bokker, bahkan belum menikah. Sebagian ditentang oleh keluarga atau lingkungannya karena mengenakan cadar. “Tapi mengenakan cadar adalah pilihan pribadi dan tak seorang pun boleh menyerah atas pilihan pribadinya sendiri,” tukas Bokker. (ln/Saudi Gazette/Isc)

Sebelum baca, lihat video ini :invisalign

Invisalign

Invisalign adalah alat yang digunakan sebagai alternatif perawatan orthodontic. Invisalign pertama kali diperkenalkan oleh The U.S Company Align Technologies pada pasar Jerman pada musim panas 2001. Invisalign dapat merapikan gigi tanpa harus menggunakan metal yang dilekatkan pada permukaan gigi. Invisalign terbuat dari plastik bening yang bentuknya disesuaikan dengan kontur gigi individual dan dapat dipasang atau dilepas oleh pasien sendiri. Invisalign dapat dipakai atau dilepas kapan saja, misalnya saat makan atau kapanpun saat anda ingin melepasnya. Hal yang harus diperhatikan adalah untuk mendapat hasil yang memuaskan, penggunaan invisalign tetap harus sesuai apa yang disarankan oleh dokter gigi anda.

Invisalign dibuat menggunakan teknologi komputer 3 dimensi. Invisalign digunakan selama dua minggu kemudian diganti dengan alat baru. Setiap perkembangan atau perubahan yang terjadi pada gigi anda akan membutuhkan desain alat yang berbeda. Hasil perawatan menggunakan invisalign akan tercapai setahap demi setahap. Lama perawatan invisalign sangat bervariasi tergantung kondisi gigi dan keparahan kasus namun biasanya program perawatan berlangsung kurang dari satu tahun.

Biaya perawatan menggunakan invisalign tidak jauh berbeda dengan perawatan menggunakan alat cekat pada umumnya. Beberapa faktor yang menentukan besar biaya yang harus dikeluarkan adalah seberapa parah kondisi gigi yang harus dikoreksi, berapa lama perawatan akan dilakukan dan perawatan spesifik lainnya yang akan dilakukan oleh dokter gigi untuk melengkapi perawatan menggunakan invisalign.

Invisalign dapat digunakan oleh pasien dewasa maupun anak-anak dengan syarat gigi permanen telah bererupsi (tumbuh) sempurna. Sayangnya invisalign terbatas pada kasus-kasus yang tidak terlalu berat.

Beberapa kasus yang dapat dirawat menggunakan invisalign adalah:

a. Gigi geligi yang sangat berjejal.

Keadaan ini terjadi akibat adanya kekurangan ruang pada rahang untuk menampung seluruh gigi pada posisi normal. Bila keadaan gigi berjejal dibiarkan tanpa perawatan akan menyebabkan kerusakan gigi (karena posisi gigi yang saling tumpang tindih menyebabkan gigi sulit dibersihkan), meningkatkan potensi penyakit gusi dan mengganggu fungsi normal gigi.

b. Gigi renggang.

Keadaan ini disebabkan oleh pertumbuhan abnormal rahang. Bila terdapat gigi hilang pada rahang yang tumbuh berlebihan tersebut, akan menyebabkan pergeseran gigi lainnya. Keadaan gigi renggang dapat menyebabkan penyakit periodontal.

c. Crossbite.

Crossbite adalah keadaan yang terjadi bila posisi rahang atas dan bawah tidak semestinya. Keadaan ini menyebabkan satu atau beberapa gigi rahang atas tumbuh lebih ke dalam daripada gigi rahang bawah yang dapat terjadi pada gigi depan maupun gigi belakang. Keadaan ini menyebabkan keausan gigi, penyakit gusi dan hilangnya tulang.

d. Overbite.

Keadaan ini terjadi ketika gigi rahang atas beroklusi melebihi gigi rahang bawah. Hal ini disebabkan kondisi genetik, kebiasan buruk atau pertumbuhan tulang pendukung gigi yang berlebihan. Keadaan ini dapat menyebabkan masalah gusi, iritasi dan atau keausan gigi rahang bawah dan menyebabkan nyeri pada rahang dan masalah pada sendi rahang.

e. Underbite.

Keadaan ini terjadi ketika gigi rahang bawah tumbuh melebihi gigi depan rahang atas. Biasanya disebabkan oleh kurangnya pertumbuhan rahang atas, pertumbuhan rahang bawah yang berlebihan atau kombinasi keduanya. Bisa juga terjadi akibat hilangnya gigi rahang atas. Keadaan ini menyebabkan gangguan fungsi normal gigi depan atau molar (gigi geraham) yang dapat menyebabkan keausan gigi. Hal ini juga menyebabkan nyeri rahang dan masalah pada sendi. (putz)

…dari berbagai sumber…

FROM : DENTISIA.COM

Pengumuman…

Assalamualaykum,

Di blog ini, akan segera berisi info tentang dunia kedokteran gigi, yang menjadi concern pendidikan yang empunya blog, dalam rangka berbagi ilmu mengenai hal tersebut…

mohon di lihat, dibaca semoga menambah ilmu dari pembaca maupun si empunya blog…

tidak lain tujuannya adalah share ilmu kepada pembaca, semoga wawasan pembaca lebih terbuka mengenai dunia kedokteran gigi.

sangat ditunggu, saran kritik info pesan dari pembaca.

selamat menikmati..

…………….to be continued at dentistry page… open my blog, folks!!

Musik dan Ritual Ibadah
Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi

Musik adalah salah satu warna kehidupan di masa sekarang yang demikian kontras dengan masa sahabat dan ulama-ulama setelahnya. Jika dahulu generasi salaf demikian keras membenci musik berikut alat pendukungnya. Kini, musik justru dihalalkan, menjadi sumber nafkah, bahkan dijadikan sarana ibadah dan dakwah.

Fenomena Musik di Tengah Kehidupan Umat

Musik, di mata kebanyakan orang “hanyalah” bagian dari seni dan budaya. Namun demikian berbagai alat musik dan perangkat pendukungnya telah sedemikian menjamur. Beragam tempat keramaian hampir tak pernah hampa dari musik. Televisi dan radio pun menjadi alat pemasar yang sangat efektif. Alhasil, musik semakin lekat dengan kehidupan umat. Seakan ia suatu kebutuhan primer yang mengiringi segala aktivitas kehidupan mereka. Hampir tak ada satu acara, baik besar maupun kecil kecuali diramaikannya. Festival, even olahraga, resepsi pernikahan, dan beragam acara lainnya di tengah umat, tak ada yang nihil darinya. Mulai dari dangdut, campursari, gending jawa, keroncong, pop, jazz, blues, rock, reggae, hip hop, R&B, rap, klasik, techno, house, country, black metal, hingga yang beraroma “padang pasir” seperti nasyid dan kasidah, saling berebut “pangsa pasar” yang tak lain adalah kaum muslimin.
Di banyak tempat, termasuk fasilitas-fasilitas umum, musik malah menjadi konsumsi “wajib”. Tempat ‘cangkruknya’ kawula muda, sarana transportasi darat, laut maupun udara, dan fasilitas umum lainnya pun tak sepi darinya. Tak heran, bila kemudian istilah full musik mempunyai nilai jual tersendiri. Bahkan tempat-tempat yang senyatanya diidentikkan dengan ibadah dan ketaatan pun dirambahnya. Masjid, pondok pesantren, madrasah, dan yang semisalnya acap kali ‘ramai’ dengan lantunan ‘musik Islami’, dalam anggapan mereka. Demikianlah fenomena musik di tengah kehidupan umat. Nada dan iramanya benar-benar telah “membelenggu” kehidupan mereka.

Musik Dalam Timbangan Islam

Dalam timbangan Islam, musik merupakan salah satu fitnah yang berbasiskan syahwat. Jatidirinya amat buruk. Peranannya pun amat besar dalam melalaikan umat dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tak heran, bila Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Rahman mengingatkan para hamba-Nya dari fitnah musik ini, sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Menurut sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ‘Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri rahimahumullah, ayat ini turun berkaitan dengan musik dan nyanyian. (Lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani hal.142-144)
Dalam Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu juga menegaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan keadaan orang-orang hina yang enggan mengambil manfaat dari (mendengarkan) Al- Qur`an, kemudian berupaya untuk mendengarkan musik dan nyanyian dengan segala irama dan perantinya.

Mungkin di antara kita ada yang mempertanyakan: “Bukankah ayat ini berkaitan dengan orang-orang kafir yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna, nyanyian dan musik untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai olok-olokan?”

Menanggapi hal ini Al-Imam Ibnu ‘Athiyyah rahimahullahu mengatakan: “Ayat ini berkaitan pula dengan umat Muhammad. Bentuk penyesatannya dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak dengan kekufuran dan tidak pula dengan menjadikan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai olok-olokan. Akan tetapi dalam bentuk memalingkan manusia dari ibadah, menghabiskan waktu untuk sesuatu yang dibenci (Allah Subhanahu wa Ta’ala), serta menyeret mereka ke dalam barisan pelaku maksiat dan orang-orang yang berjiwa rendah…” (Al-Muharrar Al-Wajiz 13/9, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi, hal. 154)

Demikian halnya dengan Al-Wahidi, sebagaimana dalam pernyataannya: “Ayat ini meliputi siapa saja yang lebih memilih perkataan yang tidak berguna, nyanyian dan musik daripada Al-Qur`an. Karena kata isytira` seringkali bermakna memilih dan mengganti.” (Al-Wasith 3/441, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi hal. 144-145)

Para pembaca, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memperingatkan umatnya dari fitnah musik. Di antara sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adalah1:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ، وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ، يَأْتِيهِمْ -يَعْنِي الْفَقِيرَ– لِـحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَداً، فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ، وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan musik/alat musik. Mereka tinggal di puncak gunung, setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir: ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya Allah Subhanahu wa Ta’ala adzab mereka dengan ditumpahkannya gunung tersebut kepada mereka atau digoncang dengan sekuat-kuatnya, sementara yang selamat dari mereka Allah ubah menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya, no. 5590 dari sahabat Abu Amir (Abu Malik) Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)2
Bagaimanakah sikap para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama yang mengikuti jejak mereka tentang musik? Apakah mereka pernah menjadikannya sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?

Dalam Majmu’ Fatawa (11/297-298), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menegaskan bahwa para sahabat, para tabi’in, dan seluruh pemuka agama ini belum pernah menjadikan musik dengan segala jenisnya sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak pula menganggapnya sebagai taqarrub (pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan ketaatan, bahkan mereka menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela.

Sementara dalam Minhajus Sunnah 3/439, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menandaskan bahwa imam yang empat; Abu Hanifah, Malik bin Anas, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal rahimahumullah telah sepakat tentang keharaman musik berikut alatnya.

Lebih spesifik lagi, Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam kitabnya Talbis Iblis (hal. 230-231) menyitir sikap para pemuka murid-murid Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu dan generasi terdahulu madzhab Syafi’i, bahwa mereka sepakat mengingkari musik dan mendengarkannya. Adapun di kalangan muta’akhkhirin, para pemuka mereka mengingkarinya, di antaranya Al-Imam Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari t. Sedangkan yang membolehkannya, hanyalah orang-orang yang sedikit ilmu lagi dikuasai oleh hawa nafsu.

Para pembaca yang mulia, demikianlah beberapa dalil dan keterangan para ulama seputar haramnya musik dan mendengarkannya. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk bagi pencari kebenaran.3

Ibadah dan Rambu-Rambunya

Ibadah merupakan ritual penting dalam kehidupan seorang hamba. Dengan ibadah, seorang hamba dapat bertaqarrub (mendekatkan dirinya) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan ibadah pula, seorang hamba menjadi insan bermakna dalam kehidupan ini. Kehidupannya akan senantiasa diberkahi, segala impitan dan kegalauan hidupnya pun akan teratasi dengan berbagai solusi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَ يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Yaitu mereka tetap beribadah hanya kepada-Ku dengan tiada mempersekutukan-Ku dengan sesuatupun. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)

Ibadah pun mempunyai rambu-rambu. Jika rambu-rambu itu dikesampingkan, maka ibadah tersebut tidaklah bernilai sebagai amalan shalih dan tidak pula diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Sebuah ibadah tidak bisa untuk bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan tidak diterima oleh-Nya kecuali dengan dua syarat:
1. Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan mempersembahkan ibadah tersebut semata-mata mengharap wajah Allah dan kebahagiaan di negeri akhirat, tanpa ada niatan mengharap pujian dan sanjungan manusia.
2. Mengikuti (tuntunan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah, baik dalam hal perkataan maupun perbuatan.” (Al-Manhaj Limuridil ‘Umrah wal Hajj)
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya di antara suatu ketentuan di kalangan ulama’ bahwasanya tidak diperbolehkan bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang tidak disyariatkan (pada jenis ibadah tersebut), walaupun sesuatu itu asalnya masyru’ (boleh); seperti adzan untuk dua shalat ied…4” Kemudian beliau mengatakan: “Bila hal ini telah diketahui, maka bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang haram lebih tidak boleh lagi, bahkan hukumnya sangat diharamkan.” (Tahrim Alatith Tharbi hal. 162)

Bolehkah Melaksanakan Ibadah Dengan Iringan Musik dan Nasyid/kasidah?

Para pembaca yang mulia, menyoal boleh dan tidaknya ritual ibadah yang diiringi alunan musik, cobalah anda perhatikan dengan cermat rambu-rambu ibadah di atas. Kemudian, lakukan tinjauan ulang tentang hukum musik yang telah lalu. Apa kesimpulannya? Anda dan juga saya akan menyimpulkan bahwa ritual ibadah dengan iringan musik tidaklah diperbolehkan dalam agama Islam, bahkan diharamkan. Mengapa demikian? Tentu karena beberapa hal:
1. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan para hamba-Nya akan bahaya musik sebagaimana dalam Surat Luqman ayat 6. Tentunya, sesuatu yang diperingatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah bisa menjadi sarana untuk beribadah dan ber-taqarrub kepada-Nya.
2. Rasulullah Subhanahu wa Ta’ala tidak pernah melakukan ritual ibadah dengan iringan musik. Bahkan dalam banyak sabdanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari fitnah musik tersebut. Demikian pula para sahabat dan para ulama yang mengikuti jejak mereka (termasuk imam yang empat) tidak pernah melakukan ritual ibadah dengan iringan musik, tidak pernah menjadikannya sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta tidak pula menganggapnya sebagai taqarrub (pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan ketaatan. Bahkan mereka menganggapnya sebagai bid’ah yang tercela, sebagaimana yang ditegaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dalam Majmu’ Fatawa (11/297-298).
Kalaulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya serta para ulama yang mengikuti jejak mereka (termasuk imam yang empat) tidak pernah melakukan ritual ibadah dengan iringan musik bahkan memperingatkan umat darinya, maka dari sisi manakah diperbolehkan?!
3. Sebagaimana telah lalu pada pembahasan Musik Dalam Timbangan Islam, bahwa hukum musik adalah haram, berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta keterangan para ulama terkemuka. Di sisi lain, para ulama telah menentukan bahwa tidak diperbolehkan ber-taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang tidak disyariatkan, walaupun sesuatu itu asalnya masyru’ (boleh). Tentunya, akan lebih tidak boleh lagi bahkan sangat diharamkan ber-taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu yang haram (seperti halnya musik), sebagaimana keterangan Asy-Syaikh Al-Albani di atas.
4. Jika ditarik ke belakang, mata rantai sejarah menunjukkan bahwa pelaksanaan ritual ibadah dengan iringan musik dan semacamnya ini merupakan kebiasaan orang-orang kafir, termasuk di dalamnya kaum Nasrani. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَهْوًا وَلَعِبًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا
“(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan dunia telah menipu mereka.” (Al-A’raf: 51)
Demikian pula dengan kaum musyrikin Quraisy. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلاَّ مُكَاءً وَتَصْدِيَةً
“Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan.” (Al-Anfal: 35)
Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah melarang umat Islam dari sikap menyerupai orang-orang kafir dan musyrik (tasyabbuh) dalam segala hal. Atas dasar itulah, maka orang-orang yang beribadah dengan iringan musik dengan berbagai jenisnya itu hakikatnya telah mengikuti cara musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam beribadah. (Lihat Tahrim Alatith Tharbi hal. 163)

Mungkin akan ada yang berkomentar: “Itu kan kalau pelaksanaannya dengan main-main dan senda gurau. Bagaimanakah jika pelaksanaannya dengan penuh kekhusyukan, bahkan yang didendangkan pun sesuatu yang mengajak kepada zuhud dan melembutkan qalbu, seperti nasyid dan kasidah?!”
Wahai saudaraku, sesungguhnya nasyid dan kasidah dengan iringan musiknya yang syahdu telah ada di zaman Al-Imam Asy-Syafi’i dan Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Di masa itu, penduduk Iraq lebih mengenalnya dengan sebutan taghbir. Menurut Al-Imam Asy-Syafi’i t, taghbir merupakan warisan kaum zanadiqah (orang-orang yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, pen.) dalam rangka memalingkan umat Islam dari Al-Qur`an.

Sedangkan Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu saat ditanya tentangnya, mengatakan: “Ia adalah muhdats (sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada contoh sebelumnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” Kemudian saat ditanya: “Apakah boleh duduk-duduk bersama mereka?” Beliau menjawab: “Tidak boleh duduk-duduk bersama mereka.” Beliau juga mengatakan: “Jika engkau bertemu dengan salah seorang dari mereka di satu jalan, maka lewatlah jalan selainnya.” (Lihat Majmu’ Fatawa 11/298, Tahrim Alatith Tharbi hal. 163 dan Mukhalafat Ash-Shufiyyah Lil Imam Asy-Syafi’i hal. 176-177)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t, setelah menyebutkan beberapa jenis musik termasuk di dalamnya taghbir, mengatakan: “Barangsiapa memainkan musik dengan segala jenisnya, dengan keyakinan menjalankan agama dan sebagai sarana ber-taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak diragukan lagi kesesatan dan kebodohannya.” (Majmu’ Fatawa 11/576)

Seperti itu pula fatwa ulama lainnya. Di antaranya Al-Imam Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari, Al-Imam Ath-Thurthusyi, Al-Imam Al-Qurthubi, Al-Hafizh Ibnush Shalah, Al-Imam Asy-Syathibi, Al-Imam Ibnul Qayyim, Al-Imam Al-‘Iz bin Abdus Salam, dan Al-Imam Mahmud Al-Alusi. (Lihatlah rincian fatwa mereka dalam kitab Tahrim Alatith Tharbi hal. 168-176)

Mungkin di antara pembaca ada yang menggugat, seraya berkata: “Mengapa taghbir/nasyid/kasidah ini disikapi demikian keras oleh para ulama tersebut? Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiba di kota Madinah (sebagian menyebutkan saat berhijrah dan sebagian yang lain menyebutkan saat kepulangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari perang Tabuk), disambut oleh para sahabatnya dengan rebana dan nasyid Thala’al badru ‘alaina * min tsaniyyatil wada’… ?!”

Mengenai hal ini, anda bisa merujuk kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah karya Asy-Syaikh Al-Albani (seorang pakar hadits abad ini) jilid 2, hal. 63, hadits no. 598. Di sana disebutkan bahwa riwayat tersebut dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan dalil. Karena telah jatuh pada isnadnya tiga orang perawi atau lebih secara berurutan (mu’dhal). Dengan sebab itu pula Al-Hafizh Al-Iraqi melemahkannya dalam takhrijnya terhadap kitab Ihya` ‘Ulumiddin (2/244). Sebagaimana pula beliau mengingkari Al-Ghazali tentang penyebutannya lafadz (بِالدُّفِّ وَالْأَلْحَانِ): Yakni, dengan rebana dan irama/nada. Mengingat, tambahan lafadz tersebut tidak ada asalnya sama sekali dalam riwayat tersebut.

Bisa jadi ada yang berkata: “Meskipun kami mendengarkan musik, nasyid dan kasidah, tapi itu semua tidak memalingkan kami dari Al-Qur`an!”

Saudaraku, perkataan semacam ini sesungguhnya hanya teoritas belaka. Karena Al-Qur`an dan musik (dengan berbagai jenisnya) selamanya tidak akan bisa bersatu pada qalbu seseorang, bahkan keduanya saling bertentangan. Al-Qur`an melarang memperturutkan hawa nafsu dan mengikuti langkah-langkah setan. Sebagaimana pula memerintahkan kepada ‘iffah (menjaga kehormatan), menjauhkan diri dari syahwat dan sebab-sebab kesesatan. Adapun musik dan yang semisalnya memerintahkan kepada lawan dari semua itu. Demikianlah yang dinyatakan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu dalam Ighatsatul Lahafan (1/248) dan dinukil oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Tahrim Alatith Tharbi (hal. 149).

Realita di lapangan pun menunjukkan demikian. Sebagaimana kesimpulan dari Asy-Syaikh Al-Albani t: “Engkau tidaklah mendapati seseorang yang gemar musik (dengan segala jenisnya, pen) dan gemar mendengarkannya, melainkan ada padanya suatu penyimpangan baik dalam hal ilmu maupun amalan. Ada pula padanya kekurangsukaan untuk mendengarkan Al-Qur`an dan kecenderungan untuk mendengarkan musik. Manakala terdengar olehnya bacaan Al-Qur`an dan juga suara musik, maka kecondongan jiwanya kepada musik akan lebih kuat daripada kepada Al-Qur`an….” (Tahrim Alatith Tharbi hal. 152)

Maka dari itu, tidaklah mengherankan bila sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Musik/nyayian dapat menumbuh-suburkan sifat munafik pada qalbu.” Demikian pula Al-Imam Asy-Sya’bi rahimahullahu mengatakan: “Sesungguhnya musik/nyayian dapat menumbuhsuburkan sifat munafik pada qalbu, sebagaimana air dapat menumbuhsuburkan tanaman. Dan sesungguhnya dzikir dapat menumbuhsuburkan iman pada qalbu, sebagaimana air dapat menumbuhsuburkan tanaman.” (Lihat Tahrim Alatith Tharbi hal. 145 dan 148)
Akhir kata, sebagai bahan renungan bagi kita semua, simaklah mutiara kata dari Al-Imam Al-Alusi rahimahullahu berikut ini: “Bila anda telah candu dengannya (musik dengan segala jenisnya, pen.), maka hati-hatilah kemudian hati-hatilah dari keyakinan bahwa memainkannya atau mendengarkannya merupakan suatu taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana keyakinan orang-orang rendahan dari kalangan Shufi. Kalaulah permasalahannya seperti apa yang mereka yakini, niscaya para nabi telah melakukannya dan memerintahkannya kepada para pengikutnya.

Realita membuktikan, tak ada satu riwayat pun yang ternukil dari mereka tentang hal ini. Tak ada satu kitab suci pun yang mengisyaratkannya. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ
“Pada hari ini Aku telah sempurnakan agama bagi kalian.” (Al-Ma`idah: 3)
Kalaulah sekiranya memainkan musik dan mendengarkannya bagian dari agama, serta sebagai sarana ber-taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabbul Alamiin, niscaya telah disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan telah dijelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada umat. Sedangkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا تَرَكْتُ شَيْئًا يُقَرِّبُكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُكُمْ عَنِ النَّارِ إِلاَّ أَمَرْتُكُمْ بِهِ، وَمَا تَرَكْتُ شَيْئًا يُقَرِّبُكُمْ مِنَ النَّارِ وَيُبَاعِدُكُمْ عَنِ الْجَنَّةِ إِلاَّ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan kalian kepada Al-Jannah dan menjauhkan kalian dari An-Nar melainkan telah kuperintahkan kalian untuk mengerjakannya, dan tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan kalian kepada An-Nar dan menjauhkan kalian dari Al-Jannah melainkan telah kularang kalian untuk mengerjakannya.”5 (Ruhul Ma’ani 11/79, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi hal. 1175-176)
Wallahu a’lam bish-shawab.

1 Mengingat ruang rubrik yang terbatas dan akan disebutkan secara terperinci pada rubrik Kajian Utama, maka kami cukupkan dengan satu hadits saja.

2 Hadits ini dilemahkan (bahkan divonis palsu) oleh Ibnu Hazm, karena adanya keterputusan (dalam isnadnya) antara Al-Bukhari dengan Hisyam bin ‘Ammar, juga adanya keraguan tentang nama sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut, sebagaimana dalam Al-Muhalla (9/59). Namun pendapat Ibnu Hazm ini merupakan pendapat yang lemah serta menyelisihi keputusan para pakar hadits.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Berbagai macam alat musik, telah sah (pelarangannya) dari hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya, dengan shighah ta’liq majzum (cara periwayatan dengan menggantungkan/tidak menyebutkan nama syaikh yang di atasnya, dan ketika menyebutkan nama syaikh yang di atas syaikh pertama, menggunakan kata penyampai yang tegas, seperti قَالَ : telah berkata, pen.), yang terpenuhi padanya syarat Shahih Al-Bukhari.” (Al-Istiqamah 1/294, dinukil dari Tahrim Alatith Tharbi karya Asy-Syaikh Al-Albani hal. 39)
Semakin kuat lagi manakala Al-Imam Ibnul Qayyim menegaskan: “Bahwasanya Al-Bukhari telah bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar dan pernah mendengar darinya. Maka bila Al-Bukhari mengatakan: ‘Telah berkata Hisyam’, kedudukannya sama dengan perkataannya: ‘Dari Hisyam’.” (Lihat Tahrim Alatith Tharbi, hal. 82-83)
- Al-Hafizh Ibnush Shalah berkata: “Hadits ini shahih, dikenal bersambung (isnadnya), terpenuhi (padanya) syarat Shahih Al-Bukhari.” (Muqaddimah Ibnish Shalah hal. 32)
- Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Kalaulah misalnya hadits ini dianggap ada keterputusan pada isnadnya, maka ia merupakan satu kelemahan yang hanya berkaitan dengan hadits ini saja dan tidak bisa digeneralisir terhadap hadits-hadits yang semakna dengannya. Padahal sungguh (hadits ini) telah bersambung melalui beberapa jalan dari para hafizh tsiqah yang mendengarnya secara langsung dari Hisyam bin ‘Ammar.” Kemudian Asy-Syaikh Al-Albani menyebutkan empat jalan tersebut, yaitu: Al-Husain bin Abdullah Al-Qaththan, Musa bin Sahl Al-Jauni Al-Bashri yang diiringi oleh Da’laj, Abdush Shamad Ad-Dimasyqi, dan Al- Hasan bin Sufyan Al-Khurasani An-Naisaburi. Asy-Syaikh Al-Albani juga mengatakan bahwa di sana masih ada empat orang perawi lainnya yang mendengarnya secara langsung dari Hisyam bin ‘Ammar, lalu beliau mengisyaratkan untuk merujuk kitab Taghliqut Ta’liq karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, 5/17-19, dan juga kitab Siyar A’lamin Nubala` karya Al-Imam Adz-Dzahabi (21/157 dan 23/7). (Lihat Tahrim Alatith Tharbi, hal. 40-41)
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Adanya keraguan tentang nama sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut, tidaklah berpengaruh pada keshahihannya (karena semua sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu adil dan tepercaya, pen.). Ibnu Hazm menjadikannya sebagai poin kelemahan bagi hadits ini, namun pendapat ini tertolak.” (Fathul Bari 10/56)

3 Untuk mengetahui lebih rinci syubhat-syubhat seputar musik berikut bantahan, silakan merujuk kitab Ighatsatul Lahafan karya Al-Imam Ibnul Qayyim, kitab Tahrim Alatith Tharbi karya Asy-Syaikh Al-Albani dan kitab-kitab para ulama Ahlus Sunnah lainnya.
4 Adzan, pada asalnya merupakan sesuatu yang disyariatkan untuk mengumumkan masuknya waktu shalat fardhu. Namun ia tidak disyariatkan pada dua shalat ied, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya tidak melakukannya.

5 Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1803.

Sudahkah Aku Tulus Kepada Dia  shalallahu ‘alaihi wasallam?‎

                           

Penulis : Abu Khaulah Zainal Abidin

Kategori : Cermin Akhlaq

 

 

 

 

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لا يَجِدُونَ  مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ

 

إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ  (التوبة: من الآية91)

 

 )Artinya: Tiada berdosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang  yang lemah, sakit, dan yang tak memiliki apapun yang dapat mereka  nafkahkan, selagi mereka berlaku ikhlas kepada ALLAH dan Rasul- NYA) (At-Taubah:91)

 

dc

 

 Wujud ketulusan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang aku ketahui dari penjelasan Imam Al Qurthuby rahimahullah di dalam tafsirnya:

 

Pertama:Membenarkan kenabiannya.“

 

 Tentu
saja itu artinya aku harus mengakui segala sifat dan atribut yang
melekat pada diri Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai
rasul-ALLAH. Bahwa Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang
yang amanah, mustahil khianat. Beliau seorang yang jujur, mustahil pendusta. Beliau seorang mubaligh (menyampaikan ilmu), mustahil kitman (menyembunyikan ilmu). Beliau arif, mustahil ahmaq (pandir).

 

 Dengan
pengakuan itu semua, maka tak ada alasan dan kesempatan bagiku untuk
memiliki keyakinan bahwa ada kebaikan yang Beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam tidak mengetahui, atau Beliau lupa, bahkan sengaja tidak menyampaikan kepada ummatnya. Bukankah Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan:

 

ما بقي شيء يقرب إلى الجنة ويباعد من النار إلاوقد بين لكم (اخرجه الطبراني)

 

 (“Tidak tertinggal sedikitpun perkara yang dapat mendekatkan ke surga  dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan bagi kalian.”)

 

 

 

 Membenarkan
kenabiannya juga artinya tidak menuduh Beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam sebagai penghianat Ar-Risalah. Muhammad shalallahu ‘alaihi
wasallam menghianati Ar-Risalah? Siapa yang begitu lancang, berani, dan
tega menuduh semacam itu ? Tentu saja tak seorangpun berani atau tega
sengaja berkata seperti itu. Ya, memang lidahku tak mungkin
mengucapkannya. Tetapi, boleh jadi perbuatanku yang menunjukkan tuduhan
tersebut. Yakni, manakala aku menganggap ada kebaikan pada
perkara-perkara ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam. Aku ingat betul apa yang dikatakan oleh Al
Imam Malik rahimahullah:

 

من أبتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة, فقد زعم أن محمد r خان الرسالة. لأن الله يقول:

 

 اليم أكملت لكم دينكم. فما لم يكن حينئذ دينا فلا يكون اليوم دينا

 

 (Barangsiapa berbuat bid’ad di dalam Al Islam, kemudian ia  menganggap itu sebagai sesuatu yang baik. Maka sesungguhnya ia  telah menuduh bahwasanya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam penghianat Ar-Risalah.  Karena sesungguhnya ALLAH telah berfirman: “Hari ini telah Aku  sempurnakan bagi mu agamamu.” Maka yang ketika itu bukan  merupakan bagian dari agama Islam, sampai hari ini pun bukan bagian  dari agama Islam) (Al I’tisham:I/49)

 

Sudahkah aku?

 

 

 

 

 

Ke-dua: “Senantiasa menta’ati perintah dan larangannya.”

 

 Rasulullah j bersabda:

 

ما نهيتكم عنه فاجتنبه. وما أمرتكم به فأتوا منه مااستطعتم

 

 (Apa saja yang aku larang kalian atas nya, jauhilah. Dan apa saja yang  aku perintahkan kalian akan nya, maka kerjakanlah sekuat  kemampuanmu…) (HR: Al Bukhari dan Muslim)

 

 

 

 Tentu
saja bukan perkara mudah bagi ku untuk senantiasa di dalam keta’atan
kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Namun aku senantiasa
berharap agar termasuk orang-orang tulus kepada dia. Karena menta’ati
Rasulullah merupakan bukti dari ketaatanku kepada ALLAH sbahanahu wa
ta’ala (Artinya: Barangsiapa menta’ati Ar-Rasul, maka sesungguhnya ia telah  menta’ati ALLAH…)(An-Nisaa’:80)

 

 

 

 Menta’ati
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam juga artinya menta’ati para ulama
dan orang-orang yang diberi amanah mengurus ummat. Beliau shalallahu
‘alaihi wasallam sendirilah yang menyatakan demikian:

 

عن أبي هريرة عن رسول الله r أنه قال: من اطاعني فقد اطاع الله. ومن عصاني فقد عصى الله.

 

ومن اطاع أميري فقد اطاعني ومن عصا أميري فقد عصاني (البخاري)

 

 

 

 (Barangsiapa yang ta’at kepada ku, berarti telah ta’at kepada ALLAH.  Dan barangsiapa yang menentang aku, berarti ia menentang ALLAH.  Barangsiapa yang ta’at kepada amirku, berarti ia telah ta’at kepadaku.  Dan barangsiapa yang menentang amirku, berarti ia menentang aku.)

 

 

 

Sudahkah aku?

 

 

 

Ke-tiga: “Membela yang membelanya, memusuhi yang memusuhinya.”

 

 Tentu
saja yang dimaksud dengan pembelanya adalah mereka yang membela dan
mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan yang dimaksud
dengan musuhnya adalah mereka yang menentang dan memerangi ajaran
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka di antara tanda ketulusanku
kepada Beliau, adalah dengan membela dan mendukung mereka yang
mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan membenci mereka
yang menentang ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam.

 

 Tak layak bagiku untuk merasa benci terhadap mereka yang mencintai Sunnah Rasulullah shaJuga aneh rasanya, jika aku gelisah
melihat semangat mereka dan kebanggaan mereka akan Sunnah. Bahkan,
seharusnya aku bersuka cita melihat semakin banyak dan nampak
orang-orang yang membela Sunnah.

 

 Begitu
pula, aneh rasanya jika aku tak merasa resah dan gerah melihat
kebid’ahan semakin marak. Terlebih lagi aneh, jika setelah aku
mengetahui bahwa tidaklah Bid’ah itu diadakan kecuali
dalam rangka mematikan Sunnah, kemudian aku membiarkan saja itu terjadi
dan terus-menerus berkasih sayang dengan pembunuh-pembunuh Sunnah.

 

Sudahkah aku?

 

 

 

Ke-empat: “Mengagungkan Beliau dan mengagungkan Sunnahnya.”

 

 Sungguh, tak ada pribadi yang lebih agung dari beliau dan tak ada teladan yang lebih baik dari pada Sunnahnya.  ALLAH subahanahu wa ta’ala menegaskan:

 

 (Artinya: Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) memiliki budi pekerti  yang agung) (Al Qalam:4)

 

 (Artinya: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah teladan yang  baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharapkan ALLAH dan  Hari Akhir serta banyak mengingat ALLAH) (Al Ahzab:21)

 

Melalui
ayat-ayat di atas sadarlah aku, bahwa kalaupun aku tak mengagungkan
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan juga Sunnahnya, bahkan -na’udzubillah-
seandainya aku hinakan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan
Sunnahnya, maka Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam beserta Sunnahnya
tetaplah senantiasa agung, sebagaimana tak ada yang mampu mengubah,
mengurangi atau menambah firman-ALLAH.

 

 ALLAH
itu Akbar (Maha Besar) dan senantiasa Akbar, meski seluruh makhluq-NYA
-dari awal penciptaan sampai yang terakhir, dari kalangan manusia
beserta jin- tidak bertakbir. Namun demikian tetaplah kita wajib
bertakbir. Bukan untuk ALLAH, tetapi demi keselamatan kita sendiri.

 

 Begitu
pula dengan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya,
senantiasa agung meskipun seluruh manusia merendahkan dan mencelanya.
Namun demikian, tetaplah kita wajib mengagungkannya. Bukan untuk Beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam, tetapi sebagai tanda ketulusan kita kepada
nya.

 

 Tentu
saja tidak termasuk tulus kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam,
manakala aku merasa hina dan malu menjalankan Sunnah. Lantas untuk apa
ALLAH subahanahu wa ta’ala menerangkan tentang keagungan dan
keteladanan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jika kemudian aku malu
untuk hidup dengan cara hidup Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam?

 

Sudahkah aku?

 

 

 

Ke-lima: “Memelihara Sunnah Beliau setelah Beliau tiada.”

 

 )Artinya: Tiada berdosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang  yang lemah, sakit, dan yang tak memiliki apapun yang dapat mereka  nafkahkan, selagi mereka berlaku ikhlas kepada ALLAH dan Rasul- NYA) (At-Taubah:91)

 

Wujud ketulusan kepada Rasulullah j sebagaimana yang aku ketahui dari penjelasan Imam Al Qurthuby rahimahullah di dalam tafsirnya:

 

Tentu
saja itu artinya aku harus mengakui segala sifat dan atribut yang
melekat pada diri Muhammad j sebagai rasul-ALLAH. Bahwa Beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang yang amanah, mustahil
khianat. Beliau seorang yang jujur, mustahil pendusta. Beliau seorang mubaligh (menyampaikan ilmu), mustahil kitman (menyembunyikan ilmu). Beliau arif, mustahil ahmaq (pandir).

 

 Dengan
pengakuan itu semua, maka tak ada alasan dan kesempatan bagiku untuk
memiliki keyakinan bahwa ada kebaikan yang Beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam tidak mengetahui, atau Beliau lupa, bahkan sengaja tidak menyampaikan kepada ummatnya. Bukankah Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam telah mengatakan:

 

(“Tidak tertinggal sedikitpun perkara yang dapat mendekatkan ke surga  dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah aku jelaskan bagi kalian.”)

 

 

 

 Membenarkan
kenabiannya juga artinya tidak menuduh Beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam sebagai penghianat Ar-Risalah. Muhammad shalallahu ‘alahi
wasallam menghianati Ar-Risalah? Siapa yang begitu lancang, berani, dan
tega menuduh semacam itu ? Tentu saja tak seorangpun berani atau tega
sengaja berkata seperti itu. Ya, memang lidahku tak mungkin
mengucapkannya. Tetapi, boleh jadi perbuatanku yang menunjukkan tuduhan
tersebut. Yakni, manakala aku menganggap ada kebaikan pada
perkara-perkara ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam. Aku ingat betul apa yang dikatakan oleh Al
Imam Malik rahimahullah:

 

(Barangsiapa berbuat bid’ad di dalam Al Islam, kemudian ia  menganggap itu sebagai sesuatu yang baik. Maka sesungguhnya ia  telah menuduh bahwasanya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam penghianat Ar-Risalah.  Karena sesungguhnya ALLAH telah berfirman: “Hari ini telah Aku  sempurnakan bagi mu agamamu.” Maka yang ketika itu bukan  merupakan bagian dari agama Islam, sampai hari ini pun bukan bagian  dari agama Islam) (Al I’tisham:I/49)

 

Sudahkah aku?

 

Rasulullah j bersabda:

 

(Apa saja yang aku larang kalian atas nya, jauhilah. Dan apa saja yang  aku perintahkan kalian akan nya, maka kerjakanlah sekuat  kemampuanmu…) (HR: Al Bukhari dan Muslim)

 

 

 

 Tentu
saja bukan perkara mudah bagi ku untuk senantiasa di dalam keta’atan
kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Namun aku senantiasa
berharap agar termasuk orang-orang tulus kepada dia. Karena menta’ati
Rasulullah merupakan bukti dari ketaatanku kepada ALLAH subahanahu wa
ta’ala:

 

 (Artinya: Barangsiapa menta’ati Ar-Rasul, maka sesungguhnya ia telah  menta’ati ALLAH…)(An-Nisaa’:80)

 

 

 

 Menta’ati
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam juga artinya menta’ati para ulama
dan orang-orang yang diberi amanah mengurus ummat. Beliau shalallahu
‘alaihi wasallam sendirilah yang menyatakan demikian:

 

(Barangsiapa yang ta’at kepada ku, berarti telah ta’at kepada ALLAH.  Dan barangsiapa yang menentang aku, berarti ia menentang ALLAH.  Barangsiapa yang ta’at kepada amirku, berarti ia telah ta’at kepadaku.  Dan barangsiapa yang menentang amirku, berarti ia menentang aku.)

 

 

 

Sudahkah aku?

 

Tentu
saja yang dimaksud dengan pembelanya adalah mereka yang membela dan
mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Dan yang dimaksud
dengan musuhnya adalah mereka yang menentang dan memerangi ajaran
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka di antara tanda ketulusanku
kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam, adalah dengan membela dan
mendukung mereka yang mengusung ajaran Beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam dan membenci mereka yang menentang ajaran Beliau shalallahu
‘alaihi wasallam.

 

 Tak
layak bagiku untuk merasa benci terhadap mereka yang mencintai Sunnah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, Juga aneh rasanya, jika aku gelisah
melihat semangat mereka dan kebanggaan mereka akan Sunnah. Bahkan,
seharusnya aku bersuka cita melihat semakin banyak dan nampak
orang-orang yang membela Sunnah.

 

 Begitu
pula, aneh rasanya jika aku tak merasa resah dan gerah melihat
kebid’ahan semakin marak. Terlebih lagi aneh, jika setelah aku
mengetahui bahwa tidaklah Bid’ah itu diadakan kecuali
dalam rangka mematikan Sunnah, kemudian aku membiarkan saja itu terjadi
dan terus-menerus berkasih sayang dengan pembunuh-pembunuh Sunnah.

 

Sudahkah aku?

 

Sungguh, tak ada pribadi yang lebih agung dari beliau dan tak ada teladan yang lebih baik dari pada Sunnahnya. ALLAH subahanahu wa ta’ala menegaskan:

 

 (Artinya: Dan sesungguhnya kamu (Muhammad) memiliki budi pekerti  yang agung) (Al Qalam:4)

 

 (Artinya: Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah teladan yang  baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharapkan ALLAH dan  Hari Akhir serta banyak mengingat ALLAH) (Al Ahzab:21)

 

Melalui
ayat-ayat di atas sadarlah aku, bahwa kalaupun aku tak mengagungkan
Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan juga Sunnahnya, bahkan -na’udzubillah-
seandainya aku hinakan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan
Sunnahnya, maka Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam beserta Sunnahnya
tetaplah senantiasa agung, sebagaimana tak ada yang mampu mengubah,
mengurangi atau menambah firman-ALLAH.

 

 ALLAH
itu Akbar (Maha Besar) dan senantiasa Akbar, meski seluruh makhluq-NYA
-dari awal penciptaan sampai yang terakhir, dari kalangan manusia
beserta jin- tidak bertakbir. Namun demikian tetaplah kita wajib
bertakbir. Bukan untuk ALLAH, tetapi demi keselamatan kita sendiri.

 

 Begitu
pula dengan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam dan Sunnahnya,
senantiasa agung meskipun seluruh manusia merendahkan dan mencelanya.
Namun demikian, tetaplah kita wajib mengagungkannya. Bukan untuk Beliau
shalallahu ‘alaihi wasallam, tetapi sebagai tanda ketulusan kita kepada
nya.

 

 Tentu
saja tidak termasuk tulus kepada Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam,
manakala aku merasa hina dan malu menjalankan Sunnah. Lantas untuk apa
ALLAH subahanahu wa ta’ala menerangkan tentang keagungan dan
keteladanan Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam jika kemudian aku malu
untuk hidup dengan cara hidup Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam?

 

Sudahkah aku?

 

lima: “Memelihara Sunnah Beliau

 

Memelihara dan senantiasa menghidupkan Sunnahnya setelah kematian Beliau r tentu “ dengan
membahasnya, mengambil fiqh dari nya, memelihara kemurniannya,
menyebarkannya, mengajak manusia kepada nya, dan berakhlaq dengan
akhlaq Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam yang karimah
.”

 

Ya, sudahkah aku tulus kepada dia?

     
    Nasehat Memilih Istri

Sedih
aku. Kenapa ada ikhwan yang menolak akhwat hanya gara-gara fisik?!
Padahal akhwat itu baik, cerdas, faham agama pula. Pokoknya insya Allah
ia sholihah, tapi kenapa ada ikhwan yang menolaknya hanya gara-gara dia
tidak cantik?!

Mereka, para ikhwan yang mementingkan kecantikan
itu, mungkin beralasan dengan berkata bahwa cantik kan termasuk di
dalam syarat-syarat wanita untuk dinikahi?! Mereka pun mungkin akan
bilang bahwa haditsnya shahih lho! Tapi sayang, mungkin mereka nggak
baca sampai akhir kalimat bahwa memilih wanita yang baik agamanya itu
lebih selamat!

Mereka mungkin terus bilang, kalau mencari istri
yang baik agamanya yang kebetulan cantik boleh khaaan?! Ya memang
boleh, tapi pas kebetulan nggak cantik langsung di tolak khaaan?!

***

Ah,
andai saja mereka tahu bahwa di zaman sekarang ini orang yang kaya itu
akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin. Dan istri yang
hebat di zaman ini adalah yang sanggup hidup miskin. Dan istri yang
bijak di zaman ini adalah yang sanggup hidup kaya. Semua kan bisa
bilang ‘saya siap hidup susah’ tapi dia nggak akan sanggup kalau nggak
hebat. Semua juga siap hidup enak tapi dia akan bangkrut kalau nggak
bijak.

Andai saja mereka tahu bahwa istri yang hebat dan bijak
itu hanya ada pada istri yang sholihah. Dia lah yang qanaah, yang
sanggup hidup dalam keadaan apapun yang diberikan suaminya kepadanya.
Dia akan merasa cukup atas apa yang ada. Dan akan bersyukur atas
kehidupan yang menyenangkan seperti dia akan bersabar atas kehidupan
yang menyusahkan.

***

Mungkin para ikhwan itu hanya
memaknai wanita yang baik agamanya itu sebagai wanita yang pakai jilbab
panjang dan manis kalau tersenyum. Yang mungkin dari jilbab wanita
tersebut mereka bisa menilai bahwa ia faham agama, dan dari senyumannya
mungkin mereka bisa menilai bawa ia baik akhlaknya. Tapi mereka tidak
tahu bahwa panjangnya jilbab dan manisnya senyuman hanyalah apa yang
tampak di luar, sedangkan yang tidak tampak akan mereka ketahui setelah
menikah.

Mereka akan tahu istri mereka sebenarnya ketika
mereka sudah serumah dengannya, bukan di rumah orang tua ataupun di
rumah mertua. Karena di rumah sendiri akan tampaklah seorang istri itu
sebagai dirinya sendiri, bukan sebagai anak orangtuanya yang manja dan
selalu diturutkan keinginannya, ataupun sebagai menantu yang rajin dan
akan selalu menampakkan kebaikan kepada mertuanya.

Mungkin
sebaiknyalah orang-orang yang sudah menikah itu tinggal di rumahnya
sendiri, walaupun harus kontrak atau kredit. Karena di rumah itu akan
tampaklah sifat asli istri dalam menyikapi hidup yang diberikan
suaminya kepadanya. Mereka akan tahu apakah jilbab isteri mereka
membuktikan kefahamannya dalam agama, dan apakah manis senyuman mereka
membuktikan kebaikan akhlaknya. Tetap dia pakaikah jilbab yang panjang
itu ketika terik matahari panas menghujam?! Tetap adakah senyuman manis
itu ketika lebat turunnya hujan?!

***

Isteri yang sholihah, dialah yang qanaah.
Yang tahu hari tak selalu cerah tapi dia tak berubah.

Istri yang sholihah itu tidak harus kaya, kalau pun kaya Alhamdulillah.
Dia juga tidak harus cantik, kalau pun cantik itu hadiah.

Isteri yang sholihah itu adalah yang qana’ah, senangnya berada di rumah.
Keluar rumah hanya untuk belanja atau pergi bersama suaminya.
Dia tahu bahan makanan telah mengalami kenaikan harga,
dan tidak menyusahkan suaminya dengan segala tuntutannya.

Ada juga memang wanita yang bekerja di luar rumah,
tapi yang sholihah, dia mau berhenti kerja kalau suaminya memerintahkannya,
dan tetap bekerja kalau suaminya meridhoinya.

***

Kau mungkin bingung bagaimana mungkin mendapatkan wanita shalihah
sementara sedari tadi aku terus berkata yang shalihah adalah yang qanaah,
sedangkan qanaah itu tidak tampak di mata.

Yang jelas, nggak usah muluk-muluk cari yang cantik,
karena yang cantik seperti bintang di langit.
Mungkin dia mudah ditemukan, bahkan di gelap malam,
tetapi sadarilah dia tak mudah dijangkau tangan.
Ketika itu pun kau mungkin melihatnya berkilauan,
tetapi sadarilah ketika siang dia menghilang.

Isteri yang sholihah itu seperti mutiara di dasar laut,
tak selalu putih terkadang terbungkus lumut.
Di dalam cangkangnya dia senang berada,
menjaga diri dan tak mudah digoda.

Kau mungkin harus menyelam untuk menemukannya.
Tapi kau akan tahu seberharga apa dia ketika kau mendapatkannya.

***

"Tiada
kekayaan yg diambil seorang mukmin setelah takwa kepada Allah yang
lebih baik dari istri sholihah.” [Hadits Riwayat Ibn Majah]

-Mutiara-
yang berusaha menjadi seberharga namanya…

http://mutiarasuamiku.blogspot.com/
   

         

Sumber : http://www.almanhaj .or.id/content/ 1489/slash/ 0

HUKUM SYAR’I BISNIS MULTI LEVEL MARKETING [MLM]

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali

Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam system pemasaran, dengan setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan.

Sebenarnya kebanyakan anggota Multi Level Marketing [MLM] ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut ini, yaitu :

[1]. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing [MLM] ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

[2]. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing [MLM].

[3]. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing [MLM] ini di jaringan internet.

[4]. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka.

[5]. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.

Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu :

[1]. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
[2]. Produk Multi Level Marketing [MLM] ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar’i.
[3]. Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum

Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’i.

Kalau ada yang bertanya : Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang. Jawabnya ; Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta’ala.

Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : âEURoePada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya [Al-Baqarah : 219]

Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing [MLM] ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian.

[Diterjemahkan dari situs www.alhelaly. com]

FATWA MARKAZ IMAM AL-ALBANI TENTANG MULTI LEVEL MARKETING [MLM]

Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani :

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawaban
Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam system bisnis piramida ini hukumnya haram, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar.

Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaedah para ulama. Wallahu Al-Muwaffiq.

Amman al-Balqo’ Yordania
26 Sya’ban 1424H

Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman

[Disalin dari Majalah Al-Furqon, Edisi 11 Tahun III/Jumadi Tsani 1425. Penerbit Lajnah Dakwah Ma'had Al-Furqon, Alamat Redaksi Maktabah Ma'had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik-Jatim]
_________
Foote Note
[1]. Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits. : "Dari Abu Malik Al-Asy’ari Radhiayallahu ‘anhu berkata : Rasulullah Shallallahu alaih wa sallam bersabda : Sungguh sebagian manusia dari ummatku akan minum khamr dan mereka menamakannya dengan nama lain serta dimainkan musik dan para biduanita pada mereka. Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi [Hadits Riwayat Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad shahih, lihat As-Shahihah I/138]

APA YANG MEREKA DENDAMKAN TERHADAP NEGERI HARAMAIN ?


Oleh
Syaikh Muhammad Musa Al-Nasr
 


Banyak sekali orang yang dengki dan dendam dengan biladul haramain
(negeri dua tanah suci) Kerajaan Arab Saudi. Mereka mencela dan
menghujatnya dikarenakan pemerintah yang menjalankan negeri ini adalah
suatu kaum yang mereka sebut dengan nama ”Wahhabi”. Tentu saja mereka
merasa dendam, dengki dan marah kepada Wahhabi, karena mereka tidak
bisa tenang melaksanakan kesesatan dan kebid’ahannya apabila dakwah
wahabiyah ini masih ada. Untuk menciptakan tanfir (larinya
manusia kepada kebenaran), mereka membuat istilah-istilah bid’ah,
menyematkan istilah Wahhabi kepada siapa saja yang menyerukan tauhid
murni, tidak hanya sampai di sana, mereka fitnah dan buat kedustaan
atas negeri ini. Di lain fihak, atas ulah sebagian oknum yang terdidik
dengan jiwa terorisme dan khowarij, mereka mengaku-ngaku sebagai
pengikut dakwah Syaikhul islam Muhammad bin ’Abdul Wahhab, namun mereka
melakukan takfir, irhab, tafjir dan tadmir di negara-negara muslim
atapun negeri kafir. Sehingga akhirnya biladul haramain pun dicap sebagai negerinya sarang teroris. (Abu Salma)

 

Syaikh Musa Nashr hafizhahullahu berkata :

 

Allah
telah menjadikan negeri Makkah dan Madinah sebagai tempat yang aman
hingga hari kiamat, semenjak Allah memerintahkan kepada kekasih-Nya
nabi Ibrahim agar mengumumkan kepada manusia untuk menunaikan ibadah
haji, mereka datang ke Baitul Haram (Ka’bah) dari segala penjuru negeri
; sebagaimana Allah berfirman.

 

“Artinya
: Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka
akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang
kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka
menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka”
[Al-Haj : 27]

 

Dan Allah berfirman sembari memberi nikmat kepada penduduk negeri Haramain.

 

“Artinya
: Dan apakah Kami tidak meneguhkan kedudukan mereka dalam daerah Haram
(tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari
segala macam (tumbuh-tumbuhan)”
[Al-Qashas : 57]

 

Demikianlah firman-Nya.

 

“Artinya
: Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).
Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan
mengamankan mereka dari ketakutan”
[Al-Quraisy : 3-4]

 

Pelajaran
dalan ayat itu diambil dari keumuman lafadh, (dan) bukan dari
kekhususan sebab, walaupun sebagian ayat ini turun pada kaum musrikin
Makkah, hanya saja ayat ini mencakup kepada penduduk Makkah hingga hari
kiamat. Demikianlah Allah berkehendak untuk rumah-Nya agar senantiasa
menjadi tempat dengan kedamaian dan keamanan, agar orang yang berhaji,
berumrah dan orang yang berkunjung datang ke negeri itu dengan tanpa
merasa takut dan gelisan.

 

Akan
tetapi (kaum Khawarij modern) para da’i dan penyeru peledakan tidak
ingin suasana seperti itu terjadi, tetapi yang mereka inginkan adalah
kegoncangan keamanan negeri Al-Haramain. Mereka melanggar ayat-ayat dan
hadits-hadits yang memperingatkan akan larangan mengganggu kaum
muslimin, menakut-nakuti dan membunuh mereka ! Maka bagaimanakah jika
hal itu (yaitu mengganggu, menakut-nakuti dan membunuh kaum muslimin)
terjadi di bumi yang paling suci dan paling mulia di muka bumi ini,
yaitu negeri Makkah yang aman dan daerah sekitarnya ?!

 

Allah berfirman.

 

“Artinya
: Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara
zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”
[Al-Haj : 25]

 

Sesungguhnya
hanya sekedar berniat melakukan kejahatan di Makkah adalah sebuah
kejahatan dan dosa yang besar, maka bagaimanakah dengan mereka yang
menumpahkan darah yang haram di negeri Al-Haram ?

 

Bagaimanakah
halnya orang yang meletakkan dan menaruh senjata dan bahan peledak
dalam tumpukan mushaf Al-Qur’an, dan menyangka bahwasanya hal ini
adalah jihad dan pengorbanan ?

 

Sesungguhnya
orang-orang yang dhalim itu, yang berusaha membuat kerusakana di negeri
Al-Haramain (Saudi Arabia) dan negeri Islam lainnya, pada hakikatnya
mereka itu adalah orang-orang yang berkhidmat (pada) musuh-musuh Islam
dari kalangan Yahudi dan Nashara serta seluruh musuh-musuh Islam,
karena musuh-musuh Islam itu bergembira dan menabuh genderang bahkan
menari-nari ketika gangguan menimpa negeri Islam, khususnya negeri
Islam, yang memelihara dan menjaga Makkah dan Madinah, negara yang
menyebarkan aqidah Tauhid di negeri Arab dan selain negeri Arab.

 

Maka
kenapa penyerangan yang keji ini dilakukan dari dalam dan dari luar,
atas negeri Al-Haramain ? Karena Saudi Arabia adalah benteng terakhir
bagi Islam, dan karena dinegeri itu pula ditegakkan syariat Allah
diatas asas Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, dan karena di negeri itu
disebarkan tauhid disegenap penjuru bumi. Maka (negeri ini) harus
diperangi serta dilemahkan, dan disibukkan dengan fitnah-fitnah !!
(negeri itu) harus digoncangkan keamanannya, karena kegoncangan
kepercayaan pada negeri itu dan menampakkannya dalam keadaan lemah dari
menjaga tempat-tempat yang suci, benar-benar akan mencegah para jama’ah
haji dan pengunjung serta orang yang berumrah untuk mendatanginya. Maka
lemahlah perekonomiannya, dan tersibukkan negeri Saudi Arabia dari
kewajibannya yang suci yaitu melayani dua tempat suci (Makkah dan
Madinah) melayani Islam dan kaum muslimin.

 

Kemudian
mereka yang menuduh negeri itu dengan kedzaliman dan kedustaan, (bahwa
negeri Saudi Arabia ) membina teroris, diri merekalah yang bergembira
dengan perbuatan orang-orang bodoh pembunuh dari kalangan kaum Khawarij
masa kini, maka lihatlah bagaimana mereka (orang kafir yang menuduh
negeri Saudi Arabia membina teroris dan kaum Khawarij yang meledakkan
Al-Haramain) bertemu dalam satu sasaran dan satu tujuan, walaupun tanpa
sengaja ?!

 

Dan Maha benar Allah dimana Dia berfirman.

 

“Artinya
: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga
kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah
itulah petunjuk (yang benar)”
.
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan
datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong
bagimu”
[Al-Baqarah : 120]

 

Musuh-musuh
Islam di timur dan barat tidak meridhai kecuali umat ini meninggalkan
agamanya sebagaimana terkelupasnya ular dari kulitnya, baik pemerintah
ataupun rakyatnya, dan (mereka menginginkan) umat Islam menyerupai
negeri barat baik itu akidahnya, peradabannya, kebudayaannya dan
akhlaknya.

 

Dan
hal ini (umat Islam meninggalkan agamanya) “dengan izin Allah- tidak
akan terjadi selama pada kita terdapat Kitabullah dan Sunnah nabiNya,
dan selama pada kita terdapat ulama rabbani yang menyuruh berbuat baik
dan melarang dari kemungkaran, berjihad dengan lisan mereka,
jari-jemari mereka dan keterangan mereka, mereka benamkan setiap fitnah
Khawarij dan ahli bid’ah yang sesat, dan mereka memperingatkan dari
persengkokolan musuh-musuh Islam, menasehati para penguasa kaum
muslimin dengan cara yang baik dan cara yang paling lurus, dengan
kelembutan dan hikmah, agar mereka dapat membantu para penguasa melawan
syaitan dan mereka tidak membantu syaitan melawan penguasa kaum
muslimin, mereka (para ulama itu) akan mendo’akan penguasa kaum
muslimin dengan kebaikan, dan tidak mendoakan penguasa dengan kejelekan
dan kebinasaan.

 

Semoga
Allah menjaga negeri Al-Haramain khususnya dan negeri-negeri Islam
secara umum dari segala rencana-rencana jahat yang dilakukan oleh
musuh-musuh kita yang nampak atau dari kalangan kaum muslimin yang
bersembunyi dibelakang Islam ““mereka menyangkanya- dan Allah benci dan
berlepas diri dari mereka dan amal perbuatan mereka, dan Allah-lah
meliputi mereka semuanya tiada sesembahan yang berhak disembah
melainkan Dia dan tiada Rabb selain Dia.

 

[Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi No. 08/Th. II/1424H, 21-22. Terjemahan dari http ://www.m-alnaser.com]

Signs of weak Iman and how to increase it

Signs of weak Faith: 

• Committing sins and not feeling any guilt.
• Having a hard heart and no desire to read the Quran.
• Feeling too lazy to do good deeds, e.g. being late for salat
• Neglecting the Sunnah.
• Having mood swings, for instance being upset about petty things and
bothered and irritated most of the time.
• Not feeling anything when hearing verses from the Quran, for example
when Allah warns us of punishments and His promise of glad tidings.
• Finding difficulty in remembering Allah and making dhikr.
• Not feeling bad when things are done against the Shariah.
• Desiring status and wealth.
• Being mean and miserly, i.e. not wanting to part with wealth.
• Ordering others to do good deeds when not practising them ourselves.
• Feeling pleased when things are not progressing for others.
• Being concerned with whether something is haram or halal only; and
not avoiding makroo (not recommended) things.
• Making fun of people who do simple good deeds, like cleaning the
mosque.
• Not feeling concerned about the situation of Muslims.
• Not feeling the responsibility to do something to promote Islam.
• Liking to argue just for the sake of arguing without any proof.
• Becoming engrossed and very involved with dunya, worldly things,
i.e. feeling bad only when losing something in terms of material wealth.
• Becoming engrossed and obsessive about ourselves.

Okay, how to increase our faith then ?
• Recite and ponder on the meanings of the Quran. Tranquility then
descends and our hearts become soft. To get optimum benefit, remind
yourself that Allah is speaking to you. People are described in
different categories in the Quran; think of which one you find
yourself in.
• Realize the greatness of Allah. Everything is under His control.
There are signs in everything we see that points us to His greatness.
Everything happens according to His permission. Allah keeps track and
looks after everything, even a black ant on a black rock on a black
moonless night.
• Make an effort to gain knowledge, for at least the basic things in
daily life e.g. how to make wudu properly. Know the meanings behind
Allah’s names and attributes. People who have taqwa are those who have
knowledge.
• Attend gatherings where Allah is remembered. In such gatherings we
are surrounded by angels.
• We have to increase our good deeds. One good deed leads to another
good deed. Allah will make the way easy for someone who gives charity
and also make it easy for him or her to do good deeds. Good deeds must
be done continuously, not in spurts.
• We must fear the miserable end to our lives; the remembrance of
death is the destroyer of pleasures.
• Remember the different levels of akhirah, for instance when we are
put in our graves, when we are judged, whether we will be in paradise
or hell.
• Make dua, realize that we need Allah. Be humble. Don’t covet
material things in this life.
• Our love for Subhana Wa Ta’Ala must be shown in actions. We must
hope Allah will accept our prayers, and be in constant fear that we do
wrong. At night before going to sleep, we must think about what good
we did during that day.
• Realize the effects of sins and disobedience- one’s faith is
increased with good deeds and our faith is decreased by bad deeds.
Everything that happens is because Allah wanted it. When calamity
befalls us- it is also from Allah. It is a direct result of our
disobedience to Allah.

Contributed by: Abu Banan

Kisah Pemudi Yahudi Yang Memeluk Islam

Wahai saudara-saudaraku! Agama ini meru-pakan sebuah agama yang agung. Jika ada seseorang yang mendakwahkannya dengan lurus dan benar maka jiwa yang suci pasti akan menerimanya, walau apapun agama yang sedang ia anut atau dari bangsa manapun ia berasal. Dalam kisah ini, penulis kisah yang telah kami pilihkan untuk kalian dari jaringan internet berkata, teman wanita pemudi itu berkata, "Aku melihat wajahnya berseri-seri di dalam sebuah masjid yang terletak di pusat kota kecil di Amerika, sedang membaca al-Qur’an yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Aku ucapkan salam kepadanya dan ia membalasnya dengan iringan senyum. Kami pun membuka obrolan dan dalam waktu singkat kami menjadi dua orang sahabat yang sangat akrab.

Pada suatu malam, kami bertemu di tepi sebuah danau nan indah. Di sanalah ia menceritakan kisah keislamannya. Mari kita simak kisah tersebut.

Ia berkata, "Aku hidup dalam rumah tangga Amerika penganut agama Yahudi yang berantakan. Setelah ayah dan ibuku bercerai, ayahku menikah dengan wa-nita lain. Ibu tiriku ini sering menyiksaku. Pada usia 17 tahun aku lari dari rumah dan pergi dari satu negara bagian ke negara bagian lain. Di sana aku bertemu dengan seorang pemudi Arab mereka (sebagaimana yang ia ceritakan) adalah teman tempat pelarianku yang sangat baik. Mereka semua tersenyum padaku kemudian kami menyantap hidangan makan malam. Akupun ikut melakukan seperti apa yang mereka lakukan. Setelah menyantap hidangan, aku lang-sung kabur, karena aku tidak suka persahabatan seperti ini. Ditambah lagi aku tidak menyukai bangsa Arab.

Hidupku yang sengsara tak pernah merasa tenang, selalu dirundung kegelisahan. Aku mulai mendalami agama dengan tujuan ingin mendapatkan ketenangan rohani dan kekuatan moril dalam menjalani kehidup-an. Namun semua itu tidak aku dapati dalam agama Yahudi. Ternyata agama ini hanya menghormati kaum wanita namun tidak menghormati hak asasi manusia dan sangat egois. Setiap mengajukan suatu pertanyaan aku tidak mendapatkan jawaban. Lalu aku berpindah ke agama Nasrani. Ternyata dalam agama ini banyak pertentangan yang sulit diterima akal dan hanya me-nuntut kita agar menerimanya. Berkali-kali aku tanya-kan bagaimana mungkin Tuhan membunuh anakNya? Bagaimana cara ia melahirkan? Bagaimana mungkin kita mempunyai tiga Tuhan sementara satu pun tidak ada yang dapat kita lihat? Lalu aku bertekad untuk meninggalkan semua itu. Namun aku yakin bahwa alam ini pasti ada yang menciptakan. Setiap malam aku selalu berpikir dan berpikir hingga pagi menjelang.

Pada suatu malam tepatnya ketika menjelang pagi, terbersit keinginan untuk bunuh diri untuk meng-akhiri kegalauan ini. Aku berada di dalam ruangan yang tak bermakna. Hujan yang deras, gulungan awan yang tebal seakan memenjarakanku. Apa yang ada di sekitarku seolah ingin membunuhku. Pepohonan me-mandangku dengan pandangan sinis, siraman air hujan mengalunkan irama kebencian. Kupandang dari balik jendela, di dalam sebuah rumah terpencil. Aku merasa diriku rendah di hadapan Allah.
Ya Tuhanku! Aku tahu Kau ada di sana. Aku tahu Kau menyayangi-ku. Aku seorang terpenjara, hambaMu yang lemah, Tunjukilah jalan yang harus kutempuh, Ya Tuhanku! berilah aku petunjuk! Atau cabut saja nyawaku. Aku menangis tersedu-sedu hingga tertidur.

Pada pagi hari aku bangun dengan ketenangan hati yang belum pernah aku rasakan. Seperti biasa aku keluar mencari rizki dengan harapan semoga ada yang mau memberiku sarapan, atau mengambil upah dengan mencuci piringnya. Di sanalah aku bertemu dengan se-orang pemuda Arab kemudian aku berbincang-bincang dengannya cukup lama. Setelah sarapan, ia memintaku untuk datang ke rumahnya dan tinggal bersamanya, lalu aku pun ikut dengannya. Ketika kami sedang menyantap makan pagi, minum dan bercanda, tiba-tiba muncul seorang pemuda berjenggot yang bernama Sa’ad. Nama tersebut aku ketahui dari temanku yang sambil terkejut menyebut nama pemuda itu. Pemuda itu menarik tangan temanku dan menyuruh-nya keluar. Tinggallah aku sendirian duduk gemetar. Apakah aku sedang berhadapan dengan seorang te-roris? Tetapi ia tidak melakukan sesuatu yang mena-kutkan, bahkan ia memintaku dengan lemah lembut agar aku kembali ke rumahku. Lalu aku katakan kepa-danya bahwa aku tidak punya rumah. Ia meman-dangku dengan perasaan terharu.

Kesan ini dapat aku tangkap dari mimik wajah-nya. Kemudian ia berkata, ‘Baiklah, kalau begitu ting-gallah di sini malam ini, karena di luar cuaca teramat dingin dan pergilah besok. Kemudian ambil uang ini semoga bermanfaat sebelum kamu mendapat peker-jaan.’ Ketika ia hendak pergi aku menghadangnya lalu aku ucapkan terima kasih. Aku katakan, ‘Tetaplah di sini dan aku yang akan keluar, namun aku harap eng-kau menceritakan apa yang mendorongmu melakukan ini terhadap aku dan temanmu. Ia lalu duduk dan mulai bercerita kepadaku sementara matanya meman-dang ke bawah. Katanya, ‘Sebenarnya yang mendo-rongku berbuat seperti itu karena agama Islam mela-rang melakukan segala yang haram, seperti berduaan dengan seorang wanita yang bukan mahram dan me-minum khamar. Islam juga mendorong untuk berbuat baik terhadap sesama manusia dan menganjurkan untuk berakhlak mulia.’ Aku merasa heran, apakah mereka ini yang disebut teroris? Tadinya aku mengira mereka selalu membawa pistol dan membunuh siapa saja yang mereka jumpai. Demikian yang aku dapatkan dari media massa Amerika.

Aku katakan, ‘Aku ingin mengenal Islam lebih dalam, dapatkah engkau memberitahukannya kepada-ku?’ Ia berkata, "Aku akan bawa kamu ke sebuah keluarga muslim yang taat dan kamu dapat tinggal di sana. Aku tahu mereka akan mengajarkan sebaik-baik pengajaran kepadamu." Kemudian pemuda itu mem-bawaku pergi. Pada jam 10 aku sudah berada di rumah tersebut dan mendapat sambutan hangat. Lalu aku mengajukan beberapa pertanyaan sedang Dr. Sulaiman sebagai kepala rumah tangga menjawab pertanyaan tersebut sampai aku merasa puas. Aku merasa puas karena aku telah mendapatkan jawaban pertanyaan yang selama ini aku cari. Yaitu agama yang terang dan jelas yang sesuai dengan fitrah manusia. Aku tidak mengalami kesulitan dalam memahami setiap apa yang aku dengar. Semuanya merupakan kebenaran. Ketika mengumumkan keislamanku, aku merasa ada-nya sebuah kebangkitan yang tiada tara.

Pada hari kebangkitanku itu atas kesadaranku sendiri aku langsung memakai cadar. Tepat jam 1 siang Sayyidah (Nyonya Sulaiman) membawaku ke sebuah kamar yang terbaik di rumah itu. Ia berkata, ‘Ini kamarmu, tinggallah di sini sesuka hatimu.’ Ia melihatku tengah memandang ke luar jendela. Aku tersenyum sementara air mata berlinang membasahi pipiku. Ia bertanya mengapa aku menangis. Aku ja-wab, ‘Kemarin pada waktu yang sama aku berdiri di balik jendela merendahkan diri kepada Allah.’

Aku berdo’a, ‘Ya Tuhanku! Tunjukilah aku jalan kebenaran, atau cabut saja nyawaku.’ Sungguh Allah telah menunjukiku dan memuliakanku. Sekarang aku adalah seorang muslimah bercadar dan terhormat. Ini-lah jalan yang aku cari, inilah jalan yang aku cari. Sayyidah memelukku dan ikut menangis bersamaku’."

(SUMBER: SERIAL KISAH-KISAH TELADAN KARYA Muhammad Shalih al-Qahthani. Penerbit DARUL HAQ, TELP.021-4701616)

Sumber : Alsofwah.or.id

Older Posts »